Beberapa waktu lalu saya pernah menulis tentang pentingnya edukasi dan kerjasama berbagai kalangan untuk menghapus stigma bahwa penderita penyakit kusta tidak perlu dikucilkan bahwa mereka punya hak untuk berbaur di ruang publik, artikel nya bisa dibaca di sini . Kali ini tidak hanya membahas tentang Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) tetapi disabilitas secara umum dimana mereka juga berhak untuk mendapatkan pekerjaan baik secara formal maupun informal, dengan begitu mereka bersemangat menambah skill baik hard skill maupun soft skill menjadi lebih produktif karena mereka merasa memiliki peluang untuk diterima bekerja.
Selain kolaborasi pentahelix untuk membunuh
stigma di masyarakat, perlu meningkatkan fungsi sosial pada OYPMK dan
penyandang disabilitas lebih optimal untuk membantu proses
integrasi di masyarakat. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala tentang
akses pekerjaan untuk mereka dan apa saja dukungan dari pemerintah? Pada Kamis, 30 Juni 2022, pukul 09.00 WIB ,
ruang publik KBR melakukan talkshow live streaming dan zoom dengan
mengangkat tema Rehabilitas sosial yang terintegrasi dalam membentuk OYPMK
dan Disabilitas SIap Bekerja dan Berdaya.Hadir sebagai narasumber ibu Sumiatun S. Sos, M. Si - Direktorat Rehabilitas Sosial
Penyandang Disabilitas, Kemensos RI dan ibu Tety Sianipar Direktur Program
Kerjabilitas.com
Pada kesempatan ini ibu Sumiatun S. Sos, M. Si - Direktorat Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas menyampaikan bahwa :
“Di Kementerian Sosial ada program ATENSI
(Asistensi dan Rehabilitasi Sosial). Di mana program ini, kita memberdayakan
penyandang disabilitas dalam penanganan dan juga permasalahan. Ada 26 hak-hak
penyandang disabilitas yang harus kita penuhi, dan salah satunya adalah hak
pekerjaan. “
Namun kurangnya rehabilitas sosial membuat OYPMK dan penyandang disabilitas lainnya selalu
dianggap tidak produktif, ada diskriminasi , dikhawatirkan akan menimbulkan
kerugian, atau menciptakan kesalahan, sehingga penyedia kerja merasa enggan
menerima para penyandang disabilitas. Padahal seperti yang kita
tahu banyak para Disabilitas yang memiliki kemampuan bahkan banyak
bergelar sarjana. Apalagi banyak pekerjaan yang tidak melulu mengandalkan fisik
seperti tenaga administrasi dll, bahkan banyak dari mereka yang menguasai
teknologi informasi dll.
Dalam Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person With
Disabilities dsebutkan
bahwa kondisi para penyandang disabilitas tidak menjadikan halangan untuk
memperoleh hak, termasuk hak pekerjaan. Di UU juga tercakup bahwa para
penyedia kerja wajib menerima atau mempekerjakan OYPMK maupun disabilitas yang
lainnya minimal 1% untuk perusahaan swasta dan 2% untuk instansi pemerintahan
atau BUMN. Namun begitu belum ada sanksi untuk perusahaan yang tidak
menjalankannya. Dari sisi penyedia kerja permasalahannya tak hanya sekedar
menerima bekerja namun menyediakan semua fasilitas pendukung lainnya.
Untuk mendukung para OYPMK dan penyandang
Disabilitas lainnya pemerintah telah menyediakan 31 Balai/
Sentra terpadu melalui Kemensos RI untuk memfasilitasi penyandang
disabilitas untuk mengikuti berbagai program dalam rangka upskill meningkatkan
kemampuan untuk siap masuk ke dunia kerja.
Narasumber mba Teti Sianipar selaku direktur
Kerjabilitas.com memaparkan awal terbentuknya kerjabilitas.com dari lembaga
saujannah untuk membantu teman-teman disabilitas bisa bekerja di sektor
formal, dengan memanfaatkan teknologi dan platform online untuk menjangkau
lebih luas dan menghemat cost atau biaya. Umumnya teman-teman disabilitas
selama ini banyak bekerja disektor formal karena hanya opsi itu yang
tersedia. dan dianggap kurang berkeadilan. Saat ini sudah banyak para
teman-teman disabilitas yang memiliki pendidikan hingga sarjana, dan
memiliki kemampuan yang bisa diandalkan untuk bekerja disektor formal.
Kerjabilitas juga memberikan training-training soft skill, membuat peta
karir, juga menghubungkan dengan balai-balai pelatihan kerja dari
kementerian ketenagakerjaan untuk menjadi inklusi disabilitas.
Sebenarnya dengan dukungan pemerintah dan
kemampuan yang dimiliki oleh teman-teman disabilitas , para pemberi kerja sudah
bisa memberi peluang kepada teman-teman untuk bisa diterima. Namun lagi-lagi
stigma yang berkembang dimasyarakat membuat ragu dengan kemampuan yang mereka
miliki. Selain itu butuh kepercayaan diri bagi teman-teman OYPMK dan penyandang
disabilitas, bahwa mereka mampu, dan mau untuk maju dengan mengikuti
program-program yang ada.
Perlu dukungan semua pihak agar mereka
mendapatkan hak baik dalam layanan publik maupun untuk mengembangkan diri dan
berdaya melalui program rehabilitas sosial sehingga mereka merasa yakin bahwa
mereka mampu dan secara tidak langsung menghapus stigma tentang
anggapan-anggapan negatif terhadap kekurangan mereka dan lebih fokus dengan
kelebihan dan kemampuan yang mereka miliki.
Posting Komentar