Semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah maka
semakin bertambah pula permintaan akan
pemenuhan kebutuhan di
segala bidang kehidupan. Selain itu pertambahan penduduk juga berdampak pada
perubahan sosial dan
perilaku masarakat yang didukung masuknya
budaya-budaya yang datang dari luar daerah tesebut.
Sebagai contoh kecil perubahan
perilaku masayarakat adalah ketika mereka lebih senang berbelanja di minimarket
ketimbang berbelanja di pasar atau warung-warung kecil yang ada disekitar
rumah. Masyarakat lebih senang berbelanja di minimarket karena terkesan modern,
harga barang yang lebih murah dan lengkap , ditambah dengan pelayanan
yang ramah, serta memiliki
fasilitas pendingin ruangan membuat masyarakat betah berbelanja di sana.
Khusus di Airmolek, kini telah
berdiri minimarket-minimarket namun kebanyakan masih bersifat milik perorangan
tampaknya belum ada yang
terjun ke bisnis franchise atau waralaba semacam Alfamart. Padahal bisnis
ini terhitung cukup
menguntungkan apalagi Airmolek merupakan jalur lintas pulau Sumatera yang selalu
ramai. Pada malam hari jarang bahkan hampir tidak ada toko atau minimartket
yang buka 24 jam. Padahal dengan Airmolek menjadi jalur lintas minimarket 24
jam itu sangat diperlukan.
Keengganan pemilik minimarket
perorangan untuk terjun ke system waralaba mungkin masih menganggap bahwa bisnis tersebut memiliki aturan dan prosedur yang
sulit dan harus memiliki modal yang tak sedikit. Padahal untuk merubah
minimarket perorangan ke waralaba itu tak sesulit yang dibayangkan dan tak
harus memiliki toko yang luas.
Persayaratan menjadi
waralaba:
1.
Minat di industri
minimarket
2.
WNI, Badan Usaha (CV,
PT, Koperasi & Yayasan )
3.
Luas lokasi ± 150
s.d 250m2
4.
Dana Investasi
5.
Memenuhi Persyaratan
Perijinan
6.
Mengikuti Sistem &
Prosedur
Bagi yang telah memiliki toko
atau minimarket perorangan biasanya bisnis
franchise juga menawarkan Program Konversi yaitu menawarkan kerjasama
waralaba kepada pemilik toko minimarket lokal/ kelontong/ yang ingin
mengembangkan usahanya dengan berbagai kemudahan.
Kemudahan bagi para pemilik yang
mengikuti program ini yaitu:
- Pengakuan
barang dagangan milik toko minimarket lokal/ kelontong sebagai barang
dagangan untuk stock pembukaan gerai waralaba.
- Rak milik
toko minimarket lokal/ kelontong/ dapat digunakan dan diakui sebagai
pengurang biaya investasi
Dengan kemudahan itu tentunya
akan mengurangi biaya investasi yang harus ditanamkan. Ini sangat
menguntungkan apalagi jika
toko adalah milik sendiri. Jika toko merupakan toko sewa atau kontrak tahunan
ada baiknya pembayaran dilakukan sekaligus untuk 5 tahun karena jika dibayar
persatu tahun akan menguras banyak biaya investasi.
Minimarket kini menjadi pilihan masyarakat untuk
berbelanja, selain kesan modern bersih yang ditampilkan juga karena minimarket
juga karena waktu buka hingga 24 jam.Dengan waktu buka yang panjang memudahkan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan pada malam hari karena terbentur aktifitas siang hari yang padat.
Klo waralaba masih suka bertanya2 pembagian keuntungannya buat franchiseenya berapaan ya klo sekelas alfamart
BalasHapus