HARUSKAH KAMI MATI

kabut asap


“Jadi Bencana Nasional , Parameternya jumlah korban, Kerugian Ekonomi, dan lainnya lalu harus ada PP baru yang mengatur status bencana ‘’

Kami memang tidak diterjang tsunami , diterpa angin topan, gempa bumi, ataupun gunung meletus yang membuat  daerah kami bergelimpangan mayat-mayat, membuat kami kehilangan saudara, kehilangan tempat tinggal yang membuat rugi secara ekonomi dan psikis kami terganggu bahkan gila.
Apakah dengan parameter tersebut kami tidak bisa dikatakan sebagai korban.

Apakah..kami harus mati dulu….
Apakah kami harus miskin dulu…
Apakah kami harus gila dulu…
Baru bisa dikatakan korban..

Selama ini kami korban..
Korban keganasan dan kerakusan para penguasa egois.. yang mungkin jadi merekalah yang memberi izin membuka lahan baru, dan mereka tidak ingin rugi. Dengan modal sebatang korek api mereka membabat hutan kami, dan menebarkan penyakit dengan memasukkan partikel berbahaya pada nafas kami.

Mungkin, sekarang  tak ada mati massal, tapi tunggulah beberapa tahun lagi akan ada kematian massal pada generasi kita. Kematian oleh penyakit yang dihirup berpuluh puluh tahun. Ini lebih kejam dari eksekusi mati seorang penjahat. Karena kami menikmati rasa sakit dengan mengeluarkan biaya sedikit demi sedikit  ,untuk berobat, padahal  semua biaya tabungan kematian.

Itu semua membuat kami miskin, miskin udara bersih, miskin kekayaan alam kami. Tak lagi bisa bercerita pada cucu kami tentang indahnya dan sejuknya hutan. Percuma sekarang kita bercerita di buku pelajaran tentang pentingnya hutan menyimpan segala sumber daya alamnya. Toh pada kenyataannya justru berubah menjadi lahan industri demi kepentingan sekelompok orang.
Tak bisa bercerita kepada mereka bahwa Desa indah permai dengan udara yang bersih. Justru kini desa lah yang udaranya paling kotor.

Sekarang  pun kami sudah gila , keadaan ini membuat kami tertekan dan stress. Bagaimana tidak, kami disuruh tetap di dalam rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah. Anak-anak kami diliburkan sekolah, mereka tak lagi bebas bermain dengan keadaan ini. Dan bapak tau…sekarang pun menyelinap kedalam rumah kami.  Kemana kami harus mengungsi..?  Kami terpenjara di tanah tumpah darah kami sendiri. Apa itu tak membuat jiwa kami tertekan..?? stress kita harus bepergian keluar rumah dengan membawa anak, karena keperluan mendesak ntah berobat atau lainnya.

Kami disini perlu gebrakan, Gebrakan dengan menyatakan bahwa kabut asap adalah bencana nasional yang perlu  dipadamkan segera secara serentak. Percuma jika padam satu daerah..karena  asap akan terbawa oleh  angin… jika perlu keluarkan lah Peraturan pemerintah terbaru, karena peraturan itu kondisional jika keadaan sudah parah begini perlukah  terikat pada peraturan yang lama.? Bagi kami 14 Pesawat dan 17 Helikopter itu belum cukup.

Haruskah kami mati dulu..?
----------

Airmolek, 5 Oktober 2015
Selamat hari TNI
Dalam sumpah mu..
Bangkitlah membangun negri.
Serahkan Jiwa dan ragamu untuk bangsa ini.


2 komentar

  1. Pemerintah harus tegas terhadap pembakar hutan agar tidak menjadi kebiasaan turun temurun.
    Semoga derita asap segera berakhir
    Salam hangat dari Jombang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya..pak de..harus tegas..kalo ngga ya bakalan begitu2 aja tiap tahunnya.... terimakasih udh mampir.... :)

      Hapus

Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa tinggalkan kritik dan sarannya di sini yach...:), Tidak terima komentar spam dan komentar mengandung Link,brokenlink , dan harus menggunakan nama semestinya , anonim dan merk tidak akan diterbitkan.